Sudah lama saya prihatin dengan spanduk-spanduk larangan merokok di lingkungan kampus UAD. Spanduk tinggal menjadi jargon macan ompong, banyak dan sering saya jumpai orang-orang merokok justru di bawah spanduk itu; tidak hanya mahasiswa (tapi jumlah ini yang banyak dan sering saya temui), tetapi juga staf, yang dengan berat hati terpaksa merokok di sudut-sudut kampus.
Kebijakan harusnya dikawal pelaksanaannya, dan yang tidak kalah penting adalah evaluasi. Sejauh saya cermati kebijakan larangan merokok tidak ‘diketahui’ sebenarnya siapakah ‘polisi’ penegaknya. Di awal-awal kebijakan itu diluncurkan, saya secara acak sering menegur dan mengajak mahasiswa yang saya temui untuk saya bantu mematikan rokoknya, atau memandunya ke arah keluar kampus jika terpaksa harus merokok. Belakangan saya menyurut mengingat ternyata staf juga tidak sedikit yang merokok (walaupun menyudutkan diri).
Evaluasi, sudahkah kebijakan itu di evaluasi: efektifitas dan maksud dikeluarkannya kebijakan tersebut. Saya kira dua hal inilah yang secara kelembagaan di UAD ini sangat lemah: Pengawalan kebijakan dan evaluasinya.
Bagaimana menurut Anda?
Ferrari Kembali ke Jalan yang “Benar” (?)
Penasaran juga menunggu kembalinya Schumi