Sebelum melaksanakan pengisian KRS secara online sesuai jadwal dalam kalender akademik (8 – 20 Februari 2010), mahasiswa diwajibkan untuk konsultasi dengan dosen wali (Pembimbing Akademik). Konsultasi bisa dengan cara:

1. Tatap muka langsung (mengisi Kartu Bimbingan Akademik), bagi yang berada di Yogyakarta
2. Konsultasi via e-mail (arsip e-mail di-print), bagi yang berada di luar wilayah DIY

Kartu Bimbingan Akademik yang telah berisi konsultasi pengisian KRS menjadi syarat yang harus ditunjukkan pada saat:

a. Mendaftar praktikum di lab
b. Minta rekomendasi KP
c. Mendaftar seminar proposal TA
d. Mendaftar seminar KP
e. Mendaftar ujian pendadaran

CATATAN:

• Mahasiswa angkatan 2009 juga wajib mengisi KRS online
• Bagi yang mewakilkan dalam pengisian KRS maupun dalam pendaftaran praktikum diwajibkan membuat SURAT KUASA bermaterai Rp 6.000,- yang dilampiri bukti konsultasi perwalian (Kartu Bimbingan Akademik / print out e-mail hasil konsultasi)

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

Yogyakarta, 22 Januari 2010
Ketua Program Studi Teknik Elektro
ttd
Kartika Firdausy, ST, MT

Related posts:

  1. Kartu Bimbingan Akademik Untuk meningkatkan efektivitas pembimbingan oleh dosen wali (pembimbing akademik), telah...
  2. Seminar Proposal TA Para mahasiswa yang mengambil matakuliah METODOLOGI PENELITIAN semester Gasal 2009/2010...
  3. KPRS Online Sesuai Kalender Akademik 2009/2010, maka Pelayanan PERUBAHAN KRS ONLINE di...

You must be logged in to post a comment.