Akhir-akhir ini Direktorat Jenderal Pajak mengkampanyekan kebijakan Sunset Policy 2008 yang dibumbuhi dengan kalimat ‘tidur nyenyak’. Kampanye dilaksanakan sangat massif dengan menggunakan berbagai media. Namun demikian, meskipun kampanye sudah dilaksanakan secara besar-besaran, kebijakan sunset policy belum mendapat tanggapan yang luas dari masyarakat. Rendahnya respon masyarakat lebih dikarenakan tidak adanya pemahaman yang memadai tentang konsep sunset policy serta kaitan antara sunset policy dengan Tidur Nyenyak. Masyarakat pada umumnya, belum memperoleh penjelasan tentang manfaat yang dapat langsung dirasakan melalui sunset policy.

Berawal dari pasal 35A UU KUP
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Secara singkat Undang-undang itu disebut dengan UU KUP. Salah satu hal baru yang diatur dalam perubahan terakhir UU KUP adalah adanya pasal 35A yang memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan data dan informasi perpajakan dari setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain. Yang dimaksud dengan data dan informasi perpajakan adalah data dan informasi orang pribadi atau badan yang dapat menggambarkan kegiatan atau usaha, peredaran usaha, penghasilan dan/atau kekayaan yang bersangkutan, termasuk informasi mengenai nasabah debitur, data transaksi keuangan dan lalu lintas devisa, kartu kredit, serta laporan keuangan dan/atau laporan kegiatan usaha yang disampaikan kepada instansi lain di luar Direktorat Jenderal Pajak.
Pemberian kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan data dan informasi tersebut merupakan konsekwensi penerapan sistem self assesment dan dalam rangka pengawasan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan. Dengan meggunakan kewenangan itu, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki database seluruh wajib pajak melalui pengembangan Sistem Informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Geografis (via satelit) sehingga dapat mengetahui dengan cepat dan tepat kondisi properti yang dimiliki wajib pajak.

Data itu dipakai untuk apa?
Sebagaimana sudah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktorat Jenderal Pajak mempunyai kewenangan untuk memberikan NPWP secara jabatan apabila ada warga negara yang telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif namun tidak mendaftarkan dirinya. Data dan informasi yang lengkap, termasuk data yang diperoleh lewat satelit, memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak memiliki bahan yang cukup apabila dipandang perlu menerbitkan NPWP secara jabatan. Jangan harap bisa lari dari kewajiban memiliki NPWP, pasti akan terlacak.
Data dan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak juga digunakan untuk menguji Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang kita sampaikan. Seperti kita ketahui, bentuk SPT yang sekarang mewajibkan pengisian SPT yang meliputi keterangan tentang harta dan utang. Dengan data yang lengkap, termasuk data transaksi keuangan, lalu lintas devisa dan kartu kredit, maka Direkorat Jenderal Pajak memiliki bahan yang cukup dalam melakukan pemeriksaan terhadap SPT yang disampaikan oleh wajib pajak. Dengan bahan yang cukup, maka akan lebih mudah bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengungkapkan adanya ketidakbenaran dalam pengisian SPT.

Kalau memberitahukan tidak benar, sanksinya apa?
Undang-undang Pajak di Indonesia menganut sistem self assesment. Dengan sistem self assesment, maka wajib pajak diberikan kesempatan menghitung dan memperhitungkan sendiri pajak-pajaknya. Menghitung artinya menghitung sendiri besarnya pajak yang terutang. Memperhitungkan artinya memperhitungkan pajak-pajak yang sudah dipungut oleh pihak lain. Menghitung dan memperhitungkan tersebut untuk pajak penghasilan orang pribadi dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Sistem self assestment memberikan kesempatan yang besar kepada wajib pajak, namun disertai dengan pengawasan. Sebagai imbal balik dari sistem self assesment, tentu saja serangkaian denda dan sanksi bisa dikenakan apabila terdapat ketidakbenaran dalam menyampaikan SPT nya. Disamping harus melunasi pajak yang kurang dibayar akibat ketidakbenaran, wajib pajak orang pribadi juga dapat dikenakan senda dan sanksi sebagai berikut :

  1. SPT disampaikan melewati jangka waktu yang ditentukan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  2. Sudah menyampaikan SPT tepat pada waktunya, namun terdapat kesalahan kemudian membetulkan sendiri SPT yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar;
  3. Sudah dilakukan pemeriksaan namun belum diterbitkan Surat Ketetapan Pajak, wajib pajak dengan kesadaran sendiri mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT dikenakan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari pajak yang kurang dibayar;
  4. Sudah dilakukan pemeriksaan namun belum dilakukan penyidikan, wajib pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT, maka tidak dilakukan penyidikan dengan ketentuan wajib pajak dikenakan sanki administrasi berupa denda sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari pajak yang kurang dibayar;
  5. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat kekurangan pembayaran pajak, maka dikenakan sanksi administrai berupa bunga 2% (dua persen) per bulan.

Manfaat Sunset Policy apa?
Pemerintah dan DPR menyadari bahwa sampai dengan saat ini, kesadaran wajib pajak untuk menyampaikan pemberitahuan yang benar masih cukup rendah. Dalam kondisi kesadaran yang rendah itu, maka apabila sanksi yang keras pada UU KUP diperlakukan tanpa adanya pemahaman yang baik oleh masyarakat bisa menimbulkan gejolak dan mungkin ada efek kontra produktif. Dengan pertimbangan tersebut masyarakat perlu diberikan kesembatan seluas-luasnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela. Kesempatan itu diberikan dalam bentuk pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2007. Pembetulan tersebut dituangkan dalam SPT sesuai pasal 37A UU KUP yang dibuat untuk tahun-tahun yang dilakukan pembetulan. Kesempatan untuk menyampaikan pembetulan SPT inilah yang dalam kampanye disebut sebagai sunset policy atau pengampunan pajak. Wajib pajak yang menyampaikan SPT dalam rangka sunset policy akan memperoleh manfaat :

  1. Sunset policy memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT baru apabila dalam tahun yang bersangkutan belum pernah menyampaikan SPT. Dengan kesempatan ini, maka wajib pajak tidak dikenakan sanksi administrasi karena keterlambatan penyampaian SPT. SPT yang seharusnya disampaikan untuk tahun pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya, dapat disampaikan pada tahun 2008 tanpa dikenakan sanksi. Ini artinya wajib pajak terhindar dari sanksi nomor 1 tersebut di atas.
  2. Sunset policy memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak. Sebagaimana disampaikan di atas, denda atas keterlambatan pelunasan kekurangan pajak adalah 2% (dua persen) per bulan dari pajak yang kurang dibayar. Ini artinya wajib pajak terhindar dari sanksi nomor 2 tersebut di atas.
  3. SPT yang disampaikan dalam rangka sunset policy tidak dilakukan pemeriksaan pajak, kecuali terdapat data atau keterangan yang menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan yang disampaikan Wajib Pajak tidak benar atau menyatakan lebih bayar. Dengan demikian, maka wajib pajak terhindar dari kemungkinan dikenakan kekurangan pembayaran dan denda pada saat pemeriksaan maupun setelah dilakukan pemeriksaan. Ini artinya wajib pajak terhindar dari kemungkinan adanya sanksi nomor 3, 4 dan 5 tersebut di atas.

Kapan tidur nyenyak?
Mulai tahun pajak 2009, setelah kesempatan sunset policy berakhir, Direktorat Jenderal Pajak akan menginstensifkan pemeriksaan pajak. Pemeriksaan pajak tentu saja dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak memanfaatkan sunset policy. Sebagai konsekwensinya, terhadap wajib pajak ini akan dikenaksan sanksi apabila tersapat ketidakbenaran yang terungkap pada saat pemeriksaan pajak.
Bagi wajib pajak yang telah memanfaatkan sunset policy, tidak dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak perlu khawatir akan dikenakan sanksi dan denda. Karena tidak ada kekhawatiran lagi, maka wajib pajak ini bisa menikmati tidur yang nyenyak. Tidur nyenyak bisa dinikmati sesaat setelah menyerahkan SPT dalam rangka sunset policy.
Oleh: Agus Kuncoro (guskun.com)

Bagi para pekerja TI yang berkecimpung dalam desain web, sering menjalankan software web server yang meliputi : apache, php, mysql, perl akan digunakan untuk keperluan pengembangan maupun demo.

Biasanya dan selama ini keperluan itu terpenuhi dengan menjalankan software webserver di PC atau Laptop. Seiring perkembangan teknologi kini ada perangkat lain Flash Disk yang memiliki  kapasitas besar dan dapat aktif di PC dan Laptop.

Lalu apakah bisa menjalankan aplikasi webserver di FLashDisk?

Jawabnya adalah Bisa.

Dengan apakah software webserver tersebut ?

Aplikasi webserver tersedia sangat banyak, misal: appserv, phpdev, phptriad, xampp, appweb.

Dalam percobaan, saya pakai aplikasi webserver yang disiapkan oleh server2go hal itu bisa dilakukan.

Port yang dipakai untuk http: 4001, atau bisa disetting berbeda. Database Mysql yang digunakan dapat menyimpan datanya di folder dalam flash disk, dengan port 7188.  Dan Ip yang digunakan bisa disetting sesuai yang terpasang dalam Laptop atau PC. Jika Laptop atau PC terpasang dalam Network dalam mode DHCP maka sebaiknya dicek terlebih dahulu IP yang terinstall di Laptop atau PC dan disesuaikan dalam seeting webserver, agar dapat diakses oleh PC lain dengan IP yang terinstall.

Aplikasi website yang terinstall, sebaiknya yang file-file atau program tidak menggunakan acuan folder, tetapi bersifat relatif sehingga dapat berjalan secara mulus.

Server2go didesain untuk fleksibilitas server, misal diinstal dalam CD. JIka CD dimasukkan dalam CD Drive maka akan menjalakan autoplay yang menjalakan webserver, dan data mysql dicopy ke PC atau Laptop. Dan data tsb dapat dihapus secara otomatis ketika websever  dishutdown.

Selamat mencoba….

Beberapa setting untuk server dapat dilihat dibawah:

[general]
;— If you use the ShowTrayIcon Parameter, you can define a name that is used in the Menu and Tooltip
ServerName=Server2Go
;— Shows a splash screen at startup. If here is no value, no splash will be shown. You can set a grafic file
;— name for images in the Formats:  BMP GIF JPG PNG TIF ICO TGA PCX PSD at the moment
UseSplash=splash.png
;— Show progress bar at startup
ShowStartupProgress=1
;— You can set a color that will be shown transparent. You need to define a RGB Value
;— in the style SplashTransparencyColor=128,128,128
SplashTransparencyColor=128,128,128
;— Set this to true if you want to keep the server running after browser close or if you user NONE as browser type
;— Please note that the only possibility to shutdown the server is to kill him over the taskmanager if this is true
KeepRunningAfterBrowserClose=0
;— If the following parameter is 1 Server2Go shows a tray icon for shutting down the server. If you dont like a tray
;— icon just left this parameter with value 0
ShowTrayIcon=1
;— Server2Go needs write access to the servers configuration files. For that all config files will be copied to a temp folder
;— if StartLocal is 0. If you like to use Server2Go in a writeable environment (i.e. harddisk) you can use the value 1
;— instead. Please note that StartLocal=1 on a CD-ROM will NOT WORK!!!!!
StartLocal=0
;— You can restrict the amount of running instances of one application to a single instance. That means that a user just can start one
;— instance of your webapplication based on server2go. If you set the following parameter to 1 only one instance is allowed
AllowOnlySingleInstance=1
;— Allows to set the shutdown message that is shown when Server2Go is closed, {SERVER_NAME} is replaced with the name you set at the
;— Beginning of this file
ShowShutdownMessage=Shutdown {SERVER_NAME}
[http]
;— Defines the hostname that should be shown in the browser url and that is used for the apache server
;— At the moment only IP addresses or the placeholder {local_ip} is allowed.
HostName=129.168.105.10
;— Defines the port that should be used. If this port is in use a unused
;— port will be searched automatically
Port=4001
;— The start html/php page, so you can define any page in your document root folder as start file (i.e. pages/start.php)
;— If empty a huge variety of default handlers is used (index.php, index.html, index.htm…)
DefaultFile=
;— defines the root directory in that all webfiles are saved
DefaultRoot=htdocs
;— If value is 1 all temporary files of the http server (sessions…) will be deleted after
;— Server shutdown
DeleteHttpTemp=1
;— If HideTempFolder is set to 1 the folder will created as hidden folder
HideTempFolder=1
[Browser]
;— The browser that is started after server start (possible values: IEXPLORER, FIREFOX, PORTABLEFIREFOX, MOZILLA, DEFAULT, EXTERNAL)
;— Please take a look at the www.server2go-web.de/wiki pages for a documentation how to use PORTABLEFIREFOX!!!!!!!!
BrowserType=IEXPLORER
;— Browser command options like -k (NOT IN USE AT THE MOMENT)
BrowserCommandOptions=
;— Path to an external browser that is used instead the browser above
BrowserPath=ExternalBrowser/SimpleBrowser.exe
;— Specify caption text of Work Offline dialog box. You can use mor than one captions (seperated with ;)
;— The captions for german, english, french, dutch and spanish are build in by default
WorkOfflineTitle=
;— The size of the started browser. Can be a pixel dimension (1024×768) or the values MAXIMIZE and KIOSK (Internet Explorer only)
BrowserSize=
[database]
;— 1 if MySQL Server should be started
UseMySQL=1
;— 1 if the database files from the dbdir directory will be mirrored to
;— a directory of the local machine
LocalMirror=1
;— 1 if the mirrored database should be overwritten at each start of the
;— the server
OverwriteLocalMirror=0
;— The path to that the database should be mirrored (e.g.. c:\MyS2GApp\Data\) , if empty the
;— default temp directory is used
MirrorFolder=c:\MyS2GApp\Data\
;— If value is 1 all files of the database server will be deleted after
;— Server shutdown
DeleteDatabaseFiles=0
;— The port that should be used for MySQL. If empty the default mysql port is used
MySQLPort=7188
;— Commandline parameters (i.e. skip-innodb)
MySQLCmd=–skip-innodb
;— If HideMirrorFolder is set to 1 the folder will created as hidden folder
HideMirrorFolder=0

[AdditionalParsing]
;— You can define additional file that will be parsed at startup for replacement string. You can use it i.e. to add the
;— current server path to a htaccess file or changing configuration files of your webapplication at startup
;— PLEASE NOTE THAT THIS WILL ONLY WORK IF YOU ARE NOT WORKING ON A WRITE PROTECTED MEDIUM LIKE A CD!!!!!
;— You can use this on harddisk or usb stick…
File1=
File2=
File3=
File4=
File5=
File6=
File7=
File8=
File9=
File10=

[Path]
;— You don’t need to change anything of the below settings if you work with the out-of-the box Server2Go download package
;— But if you like to use Server2Go with another webserver package like XAMPP you can change the pathes to your special
;— Server package.
;— Please ensure that you read the FAQ before starting to adapt your Server package
;— The path to the apache EXE file for starting and shutdown
;PathToApache=server\apache\apache.exe
;— The path to the httpd.conf file of apache
;PathToHttpdConf=server\apache\conf\httpd.conf
;— The path to the mysql bin folder
;PathToMysqlBin=server\mysql\bin
;— The path to the my.ini file of mysql
;PathToMyIni=server\mysql\my.ini
;— Path to the data directory of mysql
;PathToMySqlData=server\mysql\data
;— Path to the share directory of mysql
;PathToMySqlData=server\mysql\share
;— Path to the php.ini file
;PathToPhpIni=server\apache\php.ini

Minggu kemarin saya perpanjang SIM C. Sebenarnya sudah lama lebih dari 6 bulan SIM C habis masa berlakunya. Belum sempat mengurus, terbayang kalau mengurus itu harus antri lama, rasanya belum sempat untuk antri….lama-lama. Karena mau ganti tahun,.. disempat-sempatkan mengurus SIM.

Jam 11.45 datang ke Polres Sleman, masuk lokel I beli formulir.

“Pak minta foto copy KTP dan SIM C yang lama…., silakan di depan itu pak Foto Copynya.. Cepet pak.. hampir tutup..”, kata petugas Loket I. Memang Loket tutup jam 12.00. Masih ada sekitar 15 menit…

Setelah fotocopy KTP dan SIM menuju loket I lagi…, diterima petugas, dengan menyerahkan uang Rp 60.000,- (Tarif perpanjangan Rp 60.000, kalau baru Rp 75.000) untuk biaya Formulir.

“Silakan duduk, tunggu panggilan…”, kata petugas…

Sambil mengamati suasana orang lain yang juga sibuk ngurus SIM dan sambil mendengarkan panggilan yang berganti-gantian dari masing-masing loket memanggil warga yang mengurus SIM juga.

Kebetulan hari sudah siang jadi tidak terlalu sibuk… tinggal sekitar 15 orang.. yang masih ada di ruang tunggu.

Akhirnya datang juga panggilan, diminta menuju loket II.

“Bapak sekarang ke bagian periksa kesehatan, di seberang jalan.., segera ya..”. Kata petugas Loket II. Memang syarat pendaftaran: FotoCopy KTP, dan FC SIM Lama, ditambah keterangan sehat dari Dokter.

Sedikit tergesa, menuju bagian Periksa kesehatan… wah lumayan.. untuk olahraga. Sekitar 300 M dari Loket, berjalan ke bagian periksa kesehatan.

“Siang Bu, mau periksa kesehatan….”.

“Silakan duduk pak…..”, kata dokter, ” bisa pinjam KTP pak ….”.

Saya serahkan KTP, dan sambil menuliskan data dr KTP ke formulir, diminta baca huruf yang ada didepan saya, di atas meja. ” Silakan dibaca pak… angka dari kiri ke kanan..”.

Selesai menyebutkan, “Bapak tidak buta warna…, silakan baca huruf yang ada di depan pak..” Sambil meminta pakai kacamata yang telah disediakan khusus tes mata. Kacamata pertama lubang sebelah kanan terbuka dan sebelah kiri tertutup, kacamata kedua sebaliknya…

Setelah bisa baca semua huruf.. kemudian tes tekanan darah, ” 110, 70….”, kata mbak yang melakukan tensi. “Tinggi berapa pak, Berat berapa pak ?”, tanya petugas.

“170 cm, 67″, jawabku.

” Dua puluh ribu pak..” nah itu kata akhir dari mengurus surat Kesehatan.

Semua berlangsung dengan lancar.

Kembali menuju ke loket lagi, Surat Keterangan kesehatan saya serahkan di loket II dan diminta menunggu lagi…

Tidak lama kemudian, Loket III memanggil dan petugas menyerahkan map biru berisi formulir, dan resi pembayaran serta berkas yang saya kumpulkan. “Silakan diisi.. formulir ini, lihat contoh di tempat pengisian…, setelah selesai mohon diserahkan ke sini lagi..”.

Ternyata mengisi sedikit perlu ketelitian…, tapi dengan kebiasaan mengisi formulir atau membuat form isian website maka tidak ada yang sulit.. perlu 4 menit untuk mengisi, dan selesai.

Semua pertanyaan jelas dan mudah diisi dengan data KTP.

Akhirnya, map biru dimasukkan ke Loket III, setelah diperiksa tidak ada yang salah. “Silakan tunggu panggilan di loket V”.

Tahap pengisian formulir sudah selesai….

Sambil melihat acara di TV,…. tidak lama panggilan dari loket V diminta untuk masuk.

Ruang pertama, diminta tanda tangan di kertas yang sudah disediakan untuk discan dan dicetak di SIM. Selesai tandan tangan kertas diserahi map biru tadi, setelah kertas tanda tangan diselipkan di dalam.

Sambil membawa map biru masuk menuju ruang Foto. Sampai di dalam ada seseorang yang sedang di proses untuk di Foto.

“Selanjutnya..”

Nah ini giliran saya,…

Berkas saya serahkan, dan dicocokkan dengan data yang ada dikomputer. setelah mencari data saya, petugas sambil membacakan data-data pribadi untuk dikonfimasi. Setiap data yang benar saya katakan “Betul…..” hingga semua data terbaca.

Selanjutnya, kata petugas foto meminta jempol untuk diambil sisik jarinya.

“Jempol kiri…. silakan ditempel”, kemudian ” Ganti jempol kanan”. Proses pembacaan sidik jari dengan scanner.

“Lihat kamera…” aba-aba petugas untuk mengabil gambar.

“Cukup…. silakan keluar, menunggu panggilan”. Proses pembuatan SIM sudah selesai. Tinggal menunggu penyerahan SIM.

Dari proses perpanjangan SIM ternyata tahun ini keterlambatan dalam batas satu tahun masih bisa diperpanjang tanpa UJIAN Teori dan Praktek.

Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM juga murah: RP 60.000 (formulir) + Rp 500 (foto copy KTP + SIM) + Rp 20.000 (surat keterangan sehat) + parkir + minum (kalau haus), :)

Waktu proses juga sudah sangat efektif, hanya diproses selama kurang lebih 30 menit sudah selesai.

Tip khusus untuk di Polres Sleman, Kalau mau lebih cepat dengan hasil yang memuaskan dimulai dengan urutan sbb:

  1. Bawa Fotocopy KTP dan SIM. Pastikan KTP masih berlaku.
  2. Periksa kesehatan di seberang jalan Kantor Polres Sleman, pintu warnah hijau. Berdampingan dengan kursus STIR MOBIL D 3 w 1.
  3. Masuk halaman Kantor, parkir kendaraan. Roda dua dari pintu masuk lurus ke depan ( menuju Timur), Roda empat di depan Kantor Polres.
  4. Menuju Loket I, untuk memulai proses. Bawa uang pas saja: Rp 50.000 + Rp 10.000. Jangan bayar pakai uang Ribuan 60 lembar, agar lebih efisien.. he..
  5. Mengisi Formulir, baca dengan cermat, seputar data KTP dan data nama Orang tua. Bawa Bolpoint sendiri agar tidak bingung cari pinjaman bolpoint. Meskipun sudah disediakan tetapi saya cek sudah banyak yang habis atau hilang (tinggal tali saja, bolpoint sdh lepas).
  6. Selanjutnya ikuti proses.. kira-kira 15-20 menit akan selesai proses sampai Anda membawa pulang SIM yang sudah baru.
  7. Saat mau Foto, pastikan tampilan yang Anda sukai. Maklum SIM akan berlaku paling tidak 5 tahun, lebih enak dilihat kalau tampilan fotonya menarik. Disana tidak ada peminjaman dasi atau jas, apalagi minyak rambut… hehe.. Yang ada cuma cermin dan sisir. Yang penting rapi sudah cukup.
  8. Sebaiknya memakai baju selain biru, agar nampak kontras dengan background, lebih menarik. Kain background yang ada kayaknya hanya berwana biru berlogo Polres, tidak ada warna lain.
  9. Saat menunggu jangan serius nonton TV meskipun acaranya menarik, tetap dengarkan panggilan dengan cermat.
  10. Bagi yang punya dan bawa anak kecil, sebaiknya ada orang lain untuk mengasuh atau ajak mainan.

Itu… pengalaman mengurus perpanjangan SIM di Polres Sleman.

Bayangan antrian panjang dan lama ternyata tidak terbukti. Mungkin waktu itu sudah siang hari.. kalau lebih pagi disaat banyak yang mengurus perlu dicek apa cepat juga. Namun nampaknya antisipasi agar tidak terjadi antrian lama sudah dipersiapkan dengan banyaknya petugas entri data, sekitar 6 orang. Dan kalau dilihat data yang diisikan tidak banyak, mungkin meskipun agak pagi juga tetap lancar. Semoga begitu….

Selamat memperpanjang SIM bagi yang akan habis masa berlakunya, apalagi yang sudah mati tahun ini segera mengurus. Tidak perlu takut lama… sekarang sudah cepat dan lancar.

Yang mau Buat SIM baru tunggu tulisan selanjutnya akan saya sampaikan.

Laptop Investasi Anda

Laptop Investasi Anda

Kini Laptop bukan menjadi barang eksklusif. Seiring dengan itu, bisnis laptop menjadi semakin menarik dan menjamur. Kondisi ekonomi yang semakin sulit maka memicu keberanian orang untuk berbuat nekad mengambil laptop orang lain semakin naik. Laptop Anda adalah investasi Anda. Lindungi laptop Anda.

Berikut beberapa poin tentang laptop:
1. Barang berteknologi Tinggi
2. Semakin kecil dan ringan trend produknya
3. Harga cenderung stabil untuk produk yang terbaru dan terbaik, berkisar diatas 15 juta.
4. Harga bevariasi tergantung spesifikasi hardware yang tersedia dan asal muasal barang.
5. Rawan pencurian karena sangat mudah dibawa dan sudah menjadi barang umum (banyak yang punya) jd tdk begitu mencurigakan bagi pencuri yang membawa laptop curiannya.
6. Mudah dijual
7. Jika laptop dicuri nilai kerugian bisa mencapai puluhan juta karena selain fisik yang hilang data juga mempunyai nilai yang tidak terukur (dihitung dari waktu, tenaga, sumber asal data, sifat data yang ada: penting, sangat diperlukan, hanya satu-satunya yang ada krn belum dibackup, dll).

Lindungi data Anda di Laptop:

1. Gunakan password secara fisik yaitu sebelum laptop menjalankan sistem operasi (Windows, Linux, Mac, dll) aktifkan prosedur mengisi password. Cara ini akan memaksa bagi si pengguna tidak boleh lupa terhadap passwordnya, jika lupa maka yang akan Anda lakukan seperti seorang pencuri yang membawa laptop Anda yaitu akan membongkar laptop dan me-reset password tersebut secara fisik.
Keuntungan dari prosedur ini laptop akan aman secara fisik, si pencuri tidak dapat dengan mudah menggunakan laptop Anda atau paling tidak memerlukan waktu lama jika akan menghidupkan laptop Anda yang dicuri.

2. Lindungi data penting Anda dengan software enkriptor dan dekriptor. Software ini berfungsi untuk mengacak isinya (pada saat kita menyimpan file) dan mengembalikan ke bentuk semua (pada saat kita ingin membaca atau mengeditnya). Software ini dapat didownload di website saya:
http://udin.ee.uad.ac.id/?Download. Langkah mengamankan data tentu merupakan upaya yang sangat penting untuk mengurangi nilai kerugian dari kehilangan data yang terbawa oleh pencuri. Paling tidak data yang dibawa pencuri tidak dapat dibaca atau Jika dapat dibaca memerlukan waktu ber bulan2 untuk dapat membongkarnya.

Jika dua hal diterapan maka si pencuri tidak dapat menggunakan laptop Anda secara leluasa dan membaca data Anda dalam waktu yang singkat. Jika Anda ingin mendapatkan kembali laptop Anda, masih ada waktu untuk membuat pengumuman ke berbagai penjul laptop atau bengkel tentang ciri-ciri laptop Anda yang hilang.
Jika takdir membersamai upaya Anda untuk dapat memperoleh kembali laptop Anda maka keberuntungan bisa Anda peroleh dengan kembalinya laptop ke tangan Anda.

Antisipasi agar tidak dicuri (meskipun tidak 100% aman):
1. Jangan ditaruh diatas meja yang dekat dengan jalur umum tanpa pengawasan.

2. Bunyikan musik sebagai tanda kehidupan laptop Anda. Paling tidak Anda bisa mendengarkan musik / nada yang diaktifkan oleh laptop Anda sebagai penanda bahwa laptop masih ada jika Adan terpaksan harus meninggalkan walau hanya sebentar. Kita ingat bahwa pencurian motor sering terjadi hanya dalam waktu 5 menit tanpa pengawasan. Apalagi laptop bisa lebih cepat…

3. Pasang kawat pengaman laptop yang Anda kaitkan dengan meja kantor Anda. Mungkin meja kantor perlu diubah / dirancang yang mendukung pemasangan pengaman laptop agar tetap rapi dan nyaman untuk bekerja. Kawat pengaman ini sering dipakai pada saat pameran, dan dapat diberlakukan bagi laptop Anda. Harga kawat pengaman ini jauh lebih murah dr harga laptop Anda.

“Tambatkan laptop Anda dengan kawat pengaman sebelum Anda tinggalkan.”
Semoga tips ini bermanfaat.

Pages: Prev 1 2 3 ...24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 Next

« Previous PageNext Page »